Wednesday, June 24, 2015

Ruben Magai: Kesamaan Budaya Dan Kultural Menjamin Papua Masuk MSG


Ketua-Komisi-A-DPRP-Ruben-Magai

Jayapura-suarapasema.blogspot.com-Teori dari para pakar dan ahli antropoli, telah menyatakan bahwa papua, adalah melanesia sesuai dengan berdasarkan hasil penelitian Koncoro Ninggrat secara antropologi jadi wajar jika papua kembali ke melanesian atau masuk ke Melanesian Spearhead Group (MSG). Ucap Ruben Magai, saat di wawancarai wartwan sabtu 20/06. Suarapasema.blogspot.com

Sesuai dengan UU no 37 pasal 11 tahun 1999, menyatakan bahwa setiap orang, pemerintah ataupun non pemerintah bisa berjuang karna kesamaan adat, budaya, ekonomi dan itu sudah di katakan maka papua atau ULMWP wajar untuk kembali ke melanesia atau masuk MSG kata Ruben Magai, Ketua 1 DPRP PAPUA, saat di tanyai wartawan di depan AULA halaman kampus USTJ jayapura sabtu 20/06/2015.

Lanjud Ruben Magai menambahkan, jadi jika orang papua atau melanesia mau bicara soal kepentingan mereka dalam suatu kelompok maka itu wajar, di mana papua ingin  masuk MSG karena papua mempunyai kesamaan tujuan baik dalam sosioal politik, Kemanusian, HAM, Ekonomi dan itu sama halnya dengan dimana indonesia ingin masuk ke suatu kelompok seperti ASEAN, atau ASIA AFRIKA guna mebahas kesamaan tujuan mereka dalam Ekonomi sosial indonesia, kata Ruben Magai pada wartawan.

Papua jangan di politisir, dan papua ini selalu di lihat dari segi politik, namun juga harus pemerintah Jakarta melihat papua juga dari sudut pandang  persoalan, Ekonomi, HAM dan Kemanusiaan, Serta Budaya dan jika pemerintah ada pemetaan maka semua persoalan akan selesai, kata Ruben Magai

Dan ada empat propinsi yang di fasilitasi oleh jakarta, yang memendung gerakan papua ULMWP masuk MSG, dengan sebutan melanesia indonesia disngkat (MELINDO) masuk di MSG ini adalah Intervensi pemerintah, yang tidak seharusnya di lakukan, karena secara kajian ilmiah baik dari sisi antropoli dan data impiris bahwa papua sudah jelas dan layak kembali ke melanesia untuk membicarakan kepentingan mereka bersama dari berbagai persolan di papua dan itupun UU No 37 Pasal 11 tahun 1999, tutur Ruben Magai Aggota DPRP Papua, saat di wawancarainya. (HR/Lokon)

No comments:

Post a Comment