Monday, August 10, 2015

KNPB dan PRD Mnukwar Sesalkan Hukum di Indonesia Tidak Jelas, dan Berbeda Dengan Daerah Lainnya

Ketua KNPB Manokwari ditangkap polisi saat aksi demo damai
Mnukwar- ikatanpapua.blogspot.com- Mnukwar- pasemalokon- 10/8/2015, Para Keluarga Sesalkan tidakan aparat yang bertugas di Papua Jauh Berbeda dengan aparat yang bertugas di luar Provinsi Papua dan Papua Barat, sehingga Keluarga Sesalkan Hukum di Indonesia pada Khusus yang berlaku di Wilayah Dua Provinsi Paling Timur Tersebut.

Seperti pada Kasus yang sudah di lewati beberapa Bulan Lalu dalam Aksi Demokrasi Damai Di Warnai dengan Aksi penangkapan masa aksi knpb wilayah Mnukwar pada, 20 Mei 2015 lalu, Pada Akhirnya Telah berakhir dengan penangkapan 4 orang masa aksi dalam rangka mendukung west papua Masuk di MSG Sebagaiman United Liberation For West Papua (ULMWP), telah Diterima Sebagai Observer atau Pengamat, Sedangkan Atas Nama Melanesian Indonesian (Melindo) diterima Sebagai Asosiasi. Mereka Yang Ditangkap diantaranya Alexander Nekenem- (Ketua KNPB), Yoram Magai (Sekjen KNPB), Othen Gombo (Anggota KNPB) dan Nopinus Umawak. Mereka dinyatakan melakukan tindak pidana Penghasutan melawan Hukum dan dikenakan pasal 160 KUH pidana Jo pasal 55 KUH Pidana oleh polres Manokwari. Sejak ditahan dengan Di kenakan tindak pidana Penghasutan melawan Hukum dan dikenakan pasal 160 KUH pidana Jo pasal 55 KUH Pidana, Sampai sekarang mereka masih ditahan di tahanan mako brimob. Pada tangal 14 juli 2015 Salah Seorang Keluarga Mengatakan telah menerima surat perintah penahanan dari kepala jaksa negeri manokwari dengan ketentuan mereka ditahan di rutan manokwari selama 20 hari terhitung 14 juni sampai 2 agustus 2015. Namun hinga saat ini mereka belum juga disidangkan. Maka dengan demikian kami dari KNPB Wilayah Mnukwar mendesak kepada kepolisian dan kejaksaan segerah sidangkan ke 4 orang aktifis hati nurani rakyat west bapua. mengapa mereka harus ditahan lama, kami kecewa atas tindakan undang-undang indonesia yang diterapkan di papua barat. Kami mendesak kepada kapolda papua barat yang baru saja pindah ke papua menjadi kapolda papua, Mengapa Beliau paulus waterpau masalah penangkapan 20 Mei 2015 tidak dipertanggung jawabkan lalu pindah ke papua dan menjadi kapolda papua, sebenarnya masalah penangkapan harus di pertanggung oleh beliau, karena perintah beliau terjadi penangkapan aksi di depan kampus UNIPA. Keempat orang masi ditahan di mako brimob. Keluarga Mengaku Bahwa Aparat selama ini ketika kami keluarga mau mengunjungi atau Menegok Keeadaan ke 4 orang tahanan di mako brimob Tersebut, kami di batasi juga untuk Maka Kami keluarga mendesak agar mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) sebab mereka adalah tahanan jaksa. Ada apa sebenarnya? kami sesalkan tindakan jaksa dan pihak kepolisian yang menitipkan ke 4 orang di tahanan mako brimob. Salah satu tahanan atas nama Othen Gombo sejak masuk tahanan hingga sekarang masih sakit. Kami keluarga belum ketahui keadaan mereka. Jika tidak disidangkan dan tambah- tambah waktu dengan alasan pengumpulan dan kelengkapan berkas, maka kami KNPB Mnukwar akan memediasi rakyat melakukan aksi di Polda Papua Barat. KNPB Mnukwar dengan Sesalkan dari tindakan dan Hukum Indonesia tidak jelas tersebut. Kami KNPB, PRD dan serta rakyat west papua di Mnukwar juga mendukung 3 isu west papua di Pasifik Island Forum (PIF), Karena Hukum di Indonesia yang Berlaku di Papua Jauh Berbeda dengan di daerah Lainnya, Jelasnya.
(Suara Pasema).

No comments:

Post a Comment