Monday, August 10, 2015

KNPB Dukung Tiga Isu West Papua di Sekretariat Pasific Island Forum (PIF)

Logo KNPB dab Bendera KNPB

Jayapura-Ikatanpapua.blogspot.com Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan kami mendukung penuh tiga isu yang didorong sekretariat Pasific Island Forum untuk menjadi agenda pertemuan pimpinan PIF di PNG  bulan depan 2015 ini.


“Kmi sudah menyatakan akan mendukung penuh. Kami mendukung Papua masuk MSG dan dukung Isu Papua di PIF,” ungkap Ones Suhuniap, Sketaris umum KNPB pusat di Waena, kota Jayapura, Papua, Sabtu (8/8).

Kata Suhuniap, dari tiga isu yang didorong, pihaknya lebih mendukung isu Papua masuk wilayah dekolonisasi. Status Papua sebagai observer di MSG dalam pertemuan MSG di Honiara bulan lalu itu saja sudah membuktikan Papua sebuah bangsa sendiri. Bangsa yang harus dipersiapkan menjadi bangsa sendiri.

Kemudian, kata Suhuniap, sebelum itu, KNPB sudah menyatakan penolakan terhadap sejumlah perusahaan yang ada di Papua. Perusahaan-perusahaan nasional hingga internasional yang ada di Papua telah menjadi sumber pelanggaran HAM di Papua.
“Saatnya menolak, saatnya perang melawan kapitalisme Amerika dan Indonesia di Papua,” tegasnya.

Dame Meg Taylor, Kepala Sekretariat Forum Kepulauan Pasifik kepada Jubi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/8/2015), mengatakan sekretariat PIF telah menerima tiga rekomendasi dari beberapa kelompok masyarakat sipil di regio Pasific. Rekomendasi ini akan dibahas minggu depan dalam pertemuan Komite Forum di Suva, Fiji.
Para pemimpin Pasifik, kata Dame Meg, akan diminta untuk mempertimbangkan situasi di Papua Barat dan secara terbuka mengungkapkan keprihatinan mereka atas situasi Hak Asasi Manusia dan mendorong penyelesaian perbedaan antara semua pihak dengan cara damai.
“Tiga tindakan yang mungkin direkomendasikan ini termasuk misi pencari fakta ke Papua Barat yang terdiri dari para menteri dari negara Pasifik, mendorong Papua Barat masuk dalam daftar dekolonisasi dan memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan Indonesia dan perusahaan pemerintah yang terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia,” tambah Dame Meg dilansir Tabloid Jubi. (Suara Pasema).

No comments:

Post a Comment